Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa menjadi tahap penyidikan. Laporan ini menyeret nama suami Wardatina, Insanul Fahmi, dan aktris Inara Rusli.
Kasus Naik Penyidikan
Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi peningkatan status kasus tersebut. “Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Selasa (17/2/2026).
Wardatina Mawa Bersyukur dan Siap Berikan Bukti Tambahan
Menanggapi perkembangan ini, Wardatina Mawa menyatakan rasa syukurnya. Ia juga dijadwalkan untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Sambil berjalan… paling 4 hari atau 3 hari lagi (ke Polda Metro Jaya lagi),” kata Mawa singkat.
Mawa menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat panggilan yang diterimanya. “Iya. Dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya,” tutur Mawa singkat. Ia menegaskan akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan mendatang. “Ada bukti tambahan baru,” tegasnya.
Meskipun demikian, Wardatina Mawa memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.






