Aktris Aurelie Moeremans memberikan klarifikasi mengenai status pernikahannya dengan Roby Tremonti yang telah mendapatkan annulment atau pembatalan dari Gereja Katolik. Meski pemberkatan nikahnya tidak pernah dianggap sah secara kanonik, masih ada pertanyaan dari publik mengenai makna annulment itu sendiri.
Perbedaan Annulment dan Pembatalan Biasa
Dalam sebuah video yang diunggahnya, Aurelie Moeremans yang kini berdomisili di Amerika Serikat, berusaha menjelaskan perbedaan antara annulment dan pembatalan (cancellation) dalam konteks hukum gereja.
“Annulment itu kalau di-translate ke bahasa Indonesia artinya pembatalan, tapi batal yang kita tahu kan kayak cancel, kan. Nah, cancellation memang kalau ditranslate ke Indonesia pembatalan dan annulment juga kalau di-translate ke Indonesia pembatalan juga. Cuma kalau kamu bandingin dua arti itu kayak cancellation sama annulment itu beda banget,” jelas Aurelie.
Aurelie merinci bahwa annulment dalam pernikahan Katolik merujuk pada proses penyelidikan oleh Tribunal Gerejawi. Jika ditemukan bahwa pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat kanonik, seperti adanya pemaksaan atau alasan lain yang melanggar aturan gereja, maka pernikahan tersebut akan di-annulment.
“Kalau annulment itu, kalau di-case aku kan pernikahan Katolik nih gitu ada pernikahan Katolik, tapi setelah diselidiki sama Tribunal Grejawi, oh ternyata… ini contoh ya, ternyata gak ada kanonik atau ternyata ada pemaksaan atau apa pun gitu, nah itu di-annulment,” tuturnya.
Ia menegaskan, “Annulment itu artinya tidak pernah sah dari awal karena tidak mengikuti aturan gitu. Jadi bedanya, kalau cancel pernah sah, tapi kita cancel. Kalau annulment itu diselidiki ternyata gak mengikuti peraturan akhirnya tidak pernah sah dari awal.”
Status annulment ini, menurut Aurelie, berarti segala hal yang berkaitan dengan pernikahan tersebut, termasuk foto dan dokumen, tidak pernah memiliki kekuatan hukum yang sah sejak awal.
Ketenangan Batin dan Status Liber
Aurelie juga menyinggung soal perasaan yang sempat mengganjal terkait status pernikahan tersebut. Ia mempertanyakan apakah segala sesuatu yang terjadi selama pernikahan itu dianggap sebagai dosa, mengingat ia tidak mengetahui bahwa pernikahannya tidak sah secara kanonik.
“Aku gak tahu kan awalnya bahwa pernikahannya gak sah, terus gimana dengan apa pun yang terjadi saat aku di situ, apakah dosa? Terus Romo bilang ya kan kamu gak tahu. Tuhan itu melihat, melihat niat gitu,” katanya mengutip perkataan Romo.
“Kalau niatnya baik ya beda, gak seperti kamu tahu dan kamu tetap ngelakuin. Jadi itu cukup bikin aku tenang,” ungkap Aurelie Moeremans.
Saat ini, bintang film Baby Blues tersebut telah memegang status liber. Surat status liber merupakan dokumen resmi dari Gereja Katolik yang menyatakan bahwa seseorang bebas dari ikatan perkawinan sebelumnya dan halangan kanonik lainnya, sehingga memungkinkannya untuk menikah lagi secara Katolik.






