HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapan Ambarawa Diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA)?

 AMBARAWA TERKINI – Masyarakat Ambarawa masih bertanya-tanya mengenai kapan resmi diberlakukannya Sistem Satu Arah (SSA) atau One Way di Jalan Jendral Sudirman. Berbagai informasi beredar yang menyebutkan bahwa sistem ini akan dimulai pada 27 Maret 2025. Namun, setelah dikonfirmasi dengan pihak terkait, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi mengenai tanggal pasti pemberlakuannya.


Pemberlakuan SSA di Ambarawa ini memang menjadi isu yang ramai diperbincangkan. Warga terbagi dalam dua pandangan, ada yang mendukung karena dianggap mampu mengatasi kemacetan, namun ada pula yang menolak karena dinilai berdampak pada perekonomian, terutama bagi pelaku usaha di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

 Foto Jalan Jendral Sudriman 23/5/25 


Salah satu warga yang menolak kebijakan ini adalah Ponco, warga Kupang Rengas. Ia menilai SSA perlu direvisi kembali karena dampaknya sangat besar terhadap usaha di sekitar jalan tersebut.


"Tahun lalu saat uji coba SSA, omset toko-toko di sepanjang Jalan Jendral Sudirman turun hingga 40 persen. Kalau diberlakukan lagi tanpa solusi yang jelas, banyak pedagang bisa semakin merugi," ungkapnya.


Sementara itu, Sulis, warga Jambu, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai SSA perlu diterapkan demi mengurai kemacetan, terutama di sekitar Pasar Projo. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sistem ini bisa berdampak positif bagi jalur Tambakboyo yang akan lebih hidup secara ekonomi.


"SSA adalah solusi untuk mengurai kemacetan di Pasar Projo. Selain itu, ini bisa membuka peluang ekonomi di jalur alternatif seperti Tambakboyo," kata Sulis.


Saat ini, masyarakat masih menantikan kepastian dari pihak berwenang terkait kapan sistem satu arah ini benar-benar akan diberlakukan. Bagaimana menurut Anda? Apakah SSA akan menjadi solusi terbaik atau justru menimbulkan masalah baru?(dhanis setianto) 


1 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Anonim
25 Maret 2025 pukul 02.42
Saya tidak setuju karena bisa menyebabkan kemacetan di daerah tambak Boyo dan arah palagan turun dan menyebabkan kerugian bagi pedagang kaki lima atau atau di samping jalan