HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan ke 21 Maret, Ini Rinciannya

 AMBARAWA TERKINI – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang diterbitkan pada 27 Februari 2025, libur Lebaran dimulai lebih awal, yakni pada 21 Maret 2025.


SEB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Aturan ini tertuang dalam SEB Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.



Mekanisme Pembelajaran Sebelum Libur


Dalam edaran tersebut, pembelajaran selama Ramadan akan berlangsung dalam beberapa tahap. Pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.


Setelah itu, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan seperti biasa.


Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan bahwa selama bulan Ramadan, siswa diharapkan mengikuti kegiatan yang mendukung pembentukan karakter, seperti kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemimpinan.


Jadwal Libur Lebaran 2025


Libur Lebaran dimulai pada 21 Maret dan berlangsung pada tanggal berikut:


21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025


2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025



Selama libur Lebaran, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.


Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal pada 9 April 2025.


Dengan perubahan ini, orang tua dan siswa diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan selama Ramadan dan libur Lebaran.(ds) 

Posting Komentar