Misteri Penemuan Bayi di Tengaran Terungkap, Pelaku Berhasil Diamankan
Misteri penemuan jenazah bayi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, akhirnya terungkap. Jajaran Polres Semarang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku pada Senin, 12 Mei 2025.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy SIK., MSi., dalam konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang pada Rabu, 15 Mei 2025, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan berinisial P (43), warga Kecamatan Tengaran.
"Pelaku adalah P (43), warga Kecamatan Tengaran, yang berhasil diamankan pada 12 Mei 2025," jelas AKBP Ratna didampingi Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana STK, SIK., dan Kasi Humas AKP Pri Handayani SH.
Kronologi penemuan bayi bermula saat seorang warga yang sedang mencari barang bekas menemukan jenazah bayi di dalam tas plastik bermotif lurik. Warga awalnya mengira bungkusan tersebut adalah botol bekas. Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang, diketahui bahwa bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 50 cm dan berat 2,4 kg tersebut meninggal akibat kehabisan napas.
"Pelaku melahirkan sendiri pada 4 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah tanpa bantuan medis. Karena takut ketahuan, pelaku membekap mulut dan hidung bayi hingga lemas. Setelah bayi meninggal, pelaku membungkusnya dengan plastik lurik dan memasukkannya ke dalam jok motor," ungkap AKBP Ratna.
Saat mencari tempat pembuangan, pelaku menemukan jaket hitam yang kemudian digunakan untuk membungkus bayi bersama ari-ari, lalu membuangnya di Jalan Kalijali, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena merasa malu akibat melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah dengan pria lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Kasus ini menyita perhatian publik dan pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa.
Sumber Humas Polres Semarang