HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aksi Demo Truck Di Salatiga Tolak Kebijakan ODOL

 

Foto Pendemo Tolak ODOL di Salatiga


Salatiga, 19 Juni 2025 – Puluhan sopir dan pemilik truk di Salatiga menggelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL). Aksi ini terpusat di Exit Tol Tingkir Salatiga, menarik perhatian petugas kepolisian dan jalan tol.


Kebijakan ODOL, yang bertujuan untuk membatasi dimensi dan muatan berlebih pada truk, dinilai sangat merugikan para pelaku usaha angkutan logistik. Para sopir dan pemilik truk yang tergabung dalam berbagai komunitas menyuarakan penolakan keras terhadap aturan ini. Mereka berpendapat bahwa pemberlakuan ODOL akan berdampak besar pada pendapatan mereka dan berpotensi menyebabkan kenaikan harga logistik secara keseluruhan.


Dalam aksi yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Juni 2025 ini, komunitas truk Salatiga Raya mengajukan lima poin tuntutan utama:


1. Revisi Undang-Undang Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009: Para sopir menuntut adanya perubahan pada undang-undang yang dianggap tidak relevan dengan kondisi lapangan dan merugikan mereka.



2. Regulasi Angkutan Logistik (Ongkos/Tarif): Diperlukan adanya regulasi yang jelas mengenai tarif angkutan logistik untuk memastikan keadilan bagi sopir dan pemilik truk.



3. Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Angkutan Logistik: Para sopir menuntut perlindungan hukum yang lebih baik dari praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).



4. Tolak Premanisme dan Pungli: Tuntutan ini secara spesifik menyoroti praktik-praktik ilegal yang merugikan sopir di jalan.



5. Perlakuan Hukum yang Sama kepada Semua Pelaku Logistik: Para sopir menginginkan perlakuan hukum yang adil dan setara bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor logistik.


Agung, salah satu pemilik truk asal Salatiga, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika aturan ODOL tetap diberlakukan, logistik akan tersendat dan harga-harga kebutuhan pokok akan melambung tinggi. Ia juga menambahkan aturan ini akan mengurangi pendapatan sopir dan pemilik truk secara signifikan.


Aksi penolakan terhadap kebijakan ODOL tidak hanya terjadi di Salatiga. Di Trenggalek, ratusan armada truk dan pikap juga memadati ruas jalan nasional Tulungagung - Trenggalek. Mereka menolak revisi UU ODOL dengan alasan bahwa undang-undang terbaru tersebut sangat menyulitkan sopir angkutan barang. Boiran, seorang sopir truk di Trenggalek, menyatakan bahwa pembatasan jumlah barang bawaan akan menyebabkan kerugian bagi mereka. Ia juga menyoroti sanksi yang dinilai tidak manusiawi, termasuk ancaman pidana bagi pelanggar ODOL.


Spanduk-spanduk bertuliskan "Tolak RUU ODOL" dan "Kami Sopir Bukan Maling" terlihat dalam aksi di Trenggalek, menunjukkan betapa seriusnya dampak kebijakan ini bagi para sopir. Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai kabupaten/kota lain, menandakan bahwa penolakan terhadap kebijakan ODOL adalah isu nasional yang meresahkan banyak pihak di sektor transportasi logistik.


Aksi demo ini menyoroti dampak serius dari kebijakan ODOL terhadap mata pencarian sopir dan pemilik truk, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas harga logistik nasional. Para demonstran berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai pasok logistik di Indonesia.


Posting Komentar