HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Demo ODOL di Semarang: Sopir Truk Sampaikan 17 Tuntutan, Desak Revisi UU Lalu Lintas

 


Semarang, 23 Juni 2025 –Ambarawa Terkini.Ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Tengah hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Semarang. 

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan para pengemudi. Demo yang memadati Jalan Siliwangi dan sempat melumpuhkan jalur Pantura serta Tol Krapyak ini, membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.17 Tuntutan Utama 

Para Sopir TrukAliansi Pengemudi Independen (API) Jateng, sebagai koordinator aksi, menyampaikan 17 tuntutan utama yang mereka harapkan dapat dipenuhi oleh pemerintah. 

Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan berbagai permasalahan yang dihadapi para sopir truk, mulai dari aspek hukum hingga kesejahteraan. 

Berikut adalah poin-poin tuntutan tersebut:

1.Mendorong pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.

2.Menolak penindakan ODOL di lapangan sebelum UU tersebut direvisi, karena pengemudi hanyalah pelaksana yang kerap dijadikan kambing hitam.

3.Mengusulkan pembentukan Lembaga Pengawas Independen untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang.

4.Menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan angkutan terhadap standar Sistem Manajemen Keselamatan (SMK-PAU).

5.Menuntut penindakan terhadap pemilik barang dan perusahaan angkutan yang terbukti melanggar.

6.Meminta pemerintah menetapkan tarif angkutan barang batas atas dan bawah untuk mencegah perang harga.

7.Mengeluhkan ketimpangan daya saing antara sopir mandiri dan perusahaan besar.

8.Menuntut fasilitas peristirahatan dan terminal barang yang aman dan layak.

9.Minta perhatian atas maraknya kriminalitas terhadap pengemudi angkutan barang.

10.Mengusulkan pembentukan kementerian khusus pengemudi sebagai saluran resmi aspirasi.

11.Menyoroti kurangnya jalur penyelamat di daerah rawan kecelakaan.

12.Menuntut fasilitas pendidikan keselamatan berkendara, SIM seumur hidup, dan gratis biaya SIM.

13.Mengusulkan kajian ulang standar dan desain kendaraan angkutan barang agar sesuai teknologi terkini.

14.Menuntut pengaturan kendaraan angkutan spesifik, seperti ternak dan hasil bumi.

15.Menuntut jaminan kesejahteraan pengemudi, termasuk asuransi kesehatan gratis.

16.Minta adanya operator pelayaran lebih dari satu untuk rute padat, guna mencegah monopoli tarif.

17.Meminta ketersediaan operator pelayaran lebih dari satu (multi-operator) di lintasan padat agar tidak terjadi monopoli harga tiket penyeberangan.

Desakan Revisi Undang-Undang dan Audiensi dengan Pejabat TerkaitInti dari protes para sopir truk ini adalah desakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU ODOL). 

Mereka berpendapat bahwa penindakan ODOL di lapangan tidak adil dan seringkali menjadikan pengemudi sebagai 'kambing hitam', padahal mereka hanyalah pelaksana. 

Oleh karena itu, revisi undang-undang ini dianggap krusial untuk menciptakan regulasi yang lebih berpihak pada rakyat kecil dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Dalam aksi ini, perwakilan demonstran melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat terkait. Mereka menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang, dan Kepala Dishub Kota Semarang. 

Audiensi ini menjadi wadah bagi para sopir untuk menyuarakan keluhan dan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak berwenang.Demo Berakhir Kondusif, 

Aspirasi DisampaikanAksi demo yang berlangsung sejak pagi ini dilaporkan berakhir kondusif sekitar pukul 11.30 WIB. 

Pembubaran massa terjadi setelah Koordinator API Jateng berhasil melakukan konsolidasi dengan pihak Dishub dan Polda Jawa Tengah.

Meskipun belum ada jawaban atau keputusan konkret yang langsung dihasilkan dari audiensi tersebut, aspirasi dan 17 tuntutan para sopir truk telah berhasil disampaikan kepada pihak-pihak terkait. 

Perwakilan sopir truk juga dijadwalkan akan melanjutkan dialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat untuk mencari solusi atas permasalahan ODOL ini. 

Pihak Dishub Jateng sendiri menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian dan bantuan.

Posting Komentar