DPRD Kabupaten Semarang Janjikan Kawal Aspirasi Sopir Truk Terkait Revisi UU ODOL
DPRD Kabupaten Semarang Janjikan Kawal Aspirasi Sopir Truk Terkait Revisi UU ODOL
Ungaran, 21 Juni 2025 – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Jumat (20/6/2025). Aksi ini bertujuan menuntut revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan para pengemudi truk.Massa aksi memadati ruas Jalan Diponegoro, Ungaran, sejak pagi hari, menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.Menanggapi aksi tersebut,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, menyatakan bahwa seluruh aspirasi dari para sopir telah diterima dan akan disampaikan ke tingkat pusat. "Kami sudah mencatat seluruh tuntutan panjenengan dan akan meneruskan ke Komisi V DPR RI. Harapannya, RUU ODOL ini bisa ditinjau ulang agar tidak merugikan masyarakat," ujar Umar.Umar juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi para sopir truk hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para sopir truk," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy yang turut hadir menemui pendemo, menyatakan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan para sopir. Ia juga menyepakati beberapa poin penting bersama perwakilan massa, termasuk jaminan tidak akan ada penindakan terkait ODOL selama masa transisi.
"Jika ada anggota saya yang bertindak tidak sesuai prosedur, silakan laporkan langsung ke nomor yang sudah saya berikan.
Akan saya tindaklanjuti sesuai aturan," tegas Kapolres.Kapolres juga mengimbau agar aksi diakhiri dengan tertib, menunjukkan bahwa warga Kabupaten Semarang menjunjung tinggi kedamaian dan musyawarah mufakat.