HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Isu Gaji DPR RI Naik, Apakah Gaji DPRD Daerah Ikut Meroket? Ini Faktanya!

 


Berdasarkan penelusuran informasi, gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diatur secara terpisah dari gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Regulasi utama yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 62 Tahun 2017. 

Regulasi ini menetapkan komponen gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lainnya untuk anggota DPRD.Penting untuk dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD dapat berbeda di setiap daerah. Hal ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten atau kota. Artinya, meskipun ada regulasi umum, implementasi nominalnya disesuaikan dengan kondisi finansial daerah.

Dengan demikian, kenaikan gaji atau kompensasi yang diterima oleh anggota DPR RI (seperti kompensasi uang rumah yang baru-baru ini menjadi isu) tidak secara otomatis berdampak pada kenaikan gaji anggota DPRD di daerah. 

Kenaikan gaji anggota DPRD akan didasarkan pada peraturan pemerintah yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah masing-masing, bukan secara langsung mengikuti perubahan pada gaji DPR RI.

Posting Komentar