Musisi senior Fariz RM dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang memperkirakan kliennya akan bebas pada pertengahan Februari 2026.
Perkiraan Tanggal Kebebasan
Menurut Deolipa Yumara, Fariz RM kemungkinan akan bebas antara tanggal 17, 18, atau 19 Februari 2026. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” ujar Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026).
Deolipa mengonfirmasi bahwa kebebasan Fariz RM tinggal menunggu waktu. Ia memperkirakan kliennya akan keluar dari tahanan dalam kurun waktu dua minggu ke depan. “Berarti minggu depan, minggu depannya lagilah, dua minggu lagilah begitu,” ungkapnya.
Kondisi Terakhir Fariz RM
Saat terakhir kali bertemu pada awal Desember 2025, Deolipa mengungkapkan bahwa kondisi Fariz RM dalam keadaan sehat dan hidupnya tenang. “Terakhir ketemu di bulan Desember. Itu di awal Desember ketemu bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,” ujar Deolipa.
Menariknya, Deolipa menyebutkan bahwa Fariz RM justru merasa lebih tenang selama menjalani masa tahanan. “Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan,” pungkasnya.
Riwayat Kasus dan Vonis
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Vonis ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, total hukuman yang dijalani Fariz RM menjadi satu tahun penjara.






