Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengupayakan mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun terkait hak asuh anak mereka. Lembaga tersebut berharap perseteruan ini tidak berakhir dengan kemenangan salah satu pihak, melainkan menemukan solusi pengasuhan bersama.
Fokus pada Hak Anak
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan lembaganya tidak ingin terlibat dalam konflik rumah tangga Inara dan Virgoun. Fokus utama Komnas PA adalah memastikan pemenuhan hak ketiga anak mereka.
“Kami tegaskan, kami tidak ikut untuk berada di titik kehidupan masing-masing Ibu Inara atau Bapak Virgoun. Kami fokus bagaimana setiap anak harus terpenuhi hak-haknya,” ujar Agustinus Sirait di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Peluang Pengasuhan Bersama
Meskipun hak asuh anak secara hukum saat ini dipegang oleh Inara Rusli, Agustinus Sirait melihat adanya peluang besar bagi kedua belah pihak untuk sepakat mengasuh anak bersama.
“Ke depannya ada sebuah solusi kok sebetulnya yang bisa nanti jalan tengah atau disepakati. Saya yakin juga dari Ibu Inara juga saya yakin beliau maulah untuk menyepakatinya. Artinya bahwa anak nanti akan bisa berkemungkinan untuk diasuh bersama,” jelasnya.
Agustinus menambahkan, pemegang hak asuh tidak serta-merta memiliki hak eksklusif untuk membatasi hubungan anak dengan orang tua lainnya. Ia menekankan pentingnya akses bagi kedua orang tua.
“Ada Ibu Inara yang mempunyai untuk pemegang hak asuh anak, dia juga wajib untuk memberikan akses kepada Bapak Virgoun, dan begitupun sebaliknya nanti,” terangnya.
Respons Positif Virgoun
Virgoun disebut merespons positif arahan dari Komnas PA setelah mendapatkan penjelasan mengenai dampak psikologis dari konflik yang berlarut-larut terhadap anak.
“Bapak Virgoun pun setelah kita edukasi juga bagaimana hak-haknya anak yang harus terpenuhi, beliau juga menyampaikan juga akan mematuhi,” pungkas Agustinus.






