Selebriti

Richard Lee Usai 12 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Doktif

Advertisement

Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, baru saja menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Polda Metro Jaya. Ia menjalani pemeriksaan ini dengan status tersangka terkait laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Doktif (Dokter Detektif).

Diperiksa sebagai Tersangka

Richard Lee diperiksa terkait dugaan pemalsuan izin edar produk skincare White Tomato. Meskipun berstatus tersangka, ia diperbolehkan pulang dan tidak ditahan oleh kepolisian. Hal ini merupakan keputusan penyidik yang melihat sikap kooperatif Richard Lee.

“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam,” kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026) malam.

Selama 12 jam di dalam ruang penyidik, Richard Lee mengaku dicecar berbagai pertanyaan terkait produk kecantikan miliknya yang diduga bermasalah. Ia menegaskan bahwa semua produk yang dijualnya legal dan terdaftar di BPOM.

“Aku sudah kasih apa ya, penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya gak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kuasa Hukum Tegaskan Penegakan Hukum Murni

Kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, menegaskan bahwa keputusan penyidik untuk tidak menahan kliennya adalah murni keputusan objektif. Ia menekankan bahwa tidak ada permainan mata dalam proses hukum ini.

Advertisement

“Penyidik Polda Metro Jaya profesional dan tidak ada hal apa pun yang kami lakukan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tidak ada main mata. Ini murni penegakan hukum dan sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis,” ujar Jeffry Simatupang.

Harapan dan Kondisi Richard Lee

Richard Lee berharap kebenaran akan segera terungkap tanpa harus menjatuhkan pihak lain. Ia juga meminta maaf karena tidak bisa berbicara lebih banyak karena kondisi fisiknya yang sempat menurun hingga harus dirawat di rumah sakit bulan lalu.

“Kemarin bulan lalu saya sempat sakit satu bulan sampai dirawat di rumah sakit. Tapi sekarang sudah sehat. Udah malam, capek. Nanti kita ketemu lagi ya, nanti saya undang lagi,” pungkas Richard Lee sebelum masuk ke dalam mobil.

Proses Hukum Berlanjut

Richard Lee menjalani pemeriksaan ini sebagai kelanjutan dari laporan Doktif. Sebelumnya, Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim. Dengan demikian, proses penyidikan di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan.

Advertisement