Vicky Prasetyo hingga kini memilih bungkam ketika dikonfrontasi mengenai permintaan pengembalian dana politik sebesar Rp 700 juta. Dana tersebut merupakan uang yang diberikan oleh Nunung Lusida, mantan istri dari seorang pria yang dijanjikan Vicky Prasetyo akan digandeng dalam Pilkada 2024.
Permintaan Pengembalian Dana Politik
Nunung Lusida meminta Vicky Prasetyo mengembalikan uang senilai Rp 700 juta yang telah dipinjamnya pada tahun 2024. Dikutip dari tayangan Selebrita Heits pada Senin (23/2/2026), Vicky Prasetyo enggan memberikan komentar saat ditanya perihal nasib dana yang diminta Nunung. Berbeda dengan kebiasaannya yang selalu menjawab setiap pertanyaan, kali ini Vicky memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Nunung, yang merupakan mantan istri dari seorang pria, dijanjikan oleh Vicky Prasetyo akan berkolaborasi dalam kontestasi Pilkada 2024. Menurut penuturan Nunung, Vicky Prasetyo dan mantan suaminya berencana untuk maju bersama sebagai calon bupati dan wakil bupati di wilayah Bandung Barat. Nunung kemudian diminta untuk memberikan modal sebesar Rp 700 juta kepada mantan suaminya dan Vicky Prasetyo.
“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Nunung saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2).
Nunung mengaku awalnya percaya karena Vicky Prasetyo berjanji akan mengembalikan dana tersebut dalam waktu tiga hari setelah peminjaman. Namun, hingga kini dana tersebut belum juga dikembalikan.
Langkah Hukum dan Somasi
Nunung Lusida telah melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Cimahi. Sebelumnya, Nunung telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya,” kata Nunung.
Rekam Jejak Politik Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo tercatat pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu Legislatif. Ia maju melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi, diusung oleh Partai Perindo pada pemilu 2024. Selain itu, Vicky juga pernah terdaftar sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.
(wes/pus)






