Selebriti

Ajie Darmaji Resmi Jadi Wali Sah Tiga Anak Mendiang Komedian Mpok Alpa

Advertisement

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perwalian anak-anak mendiang komedian Mpok Alpa. Suaminya, Ajie Darmaji, kini secara hukum ditetapkan sebagai wali sah atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.

Wewenang Penuh Ajie Darmaji sebagai Wali

Dengan keputusan ini, Ajie Darmaji memiliki wewenang penuh untuk mewakili ketiga anaknya dalam segala urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Keputusan ini penting demi kelancaran administrasi anak-anaknya yang masih kecil, terutama terkait kebutuhan pendidikan di masa depan.

Sherly Tidak Masuk Daftar Perwalian, Namun Tetap Ahli Waris

Dari keempat anak Mpok Alpa, anak pertamanya, Sherly, tidak masuk dalam daftar perwalian. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa Sherly kemungkinan sudah dianggap dewasa sehingga tidak memerlukan penetapan wali.

“Yang perempuan (Sherly) mungkin sudah dewasa, makanya tidak ditunjuk wali dia. Berarti sudah dewasa dia, makanya tidak ada (dalam daftar perwalian),” kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari Insertlive, Minggu (8/2/2026).

Meskipun tidak masuk dalam daftar perwalian, Sherly tetap diakui sebagai ahli waris yang sah dari mendiang ibundanya. Dalam sidang penetapan ahli waris secara e-court, pengadilan menetapkan lima orang sebagai ahli waris sah Mpok Alpa, termasuk suami dan keempat anaknya.

Sidang Penetapan Ahli Waris, Bukan Pembagian Harta

Dede Rika Nurhasanah menegaskan bahwa sidang tersebut murni hanya untuk menetapkan siapa saja ahli waris yang sah, bukan untuk mengatur pembagian harta warisan.

Advertisement

“Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang,” jelas Dede Rika Nurhasanah.

“Tidak (mengatur pembagian harta), hanya untuk penetapan ahli waris saja. Jadi, suami dan anak-anak, ahli warisnya sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Proses Pengajuan Perwalian Sejak September 2025

Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian ini sejak September 2025. Meskipun berstatus sebagai ayah kandung, legalitas perwalian tetap diperlukan demi kelancaran administrasi anak-anaknya yang masih di bawah umur. Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, menyatakan bahwa kliennya ingin memastikan segala kebutuhan anak-anak tidak terkendala di masa depan.

Mpok Alpa Meninggal di Usia 38 Tahun

Komedian Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus lalu di usia 38 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Tanah Air, terlebih ia selama ini diketahui berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakan dari publik.

Advertisement