Kabar mengenai rencana pemindahan kembali Ammar Zoni ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dilaporkan menimbulkan keresahan pada diri aktor tersebut. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan bahwa isu tersebut berdampak signifikan pada kondisi psikologis Ammar.
Tekanan Mental Akibat Kabar Pemindahan
Ammar Zoni sebelumnya telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ke Lapas Nusakambangan karena menyandang status narapidana berisiko tinggi (high risk). Status ini melekat setelah ia terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti persidangan secara langsung, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dipindahkan dan dititipkan sementara di Lapas Narkotika Cipinang.
Jon Mathias mengungkapkan bahwa kabar mengenai rencana pemindahan kembali ke Nusakambangan telah membuat Ammar Zoni mengalami tekanan mental. “Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang,” ujar Jon Mathias usai menjenguk kliennya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026).
Upaya Keberatan dan Permintaan Transparansi
Menyikapi situasi ini, pihak Ammar Zoni berencana mengajukan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). “Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan),” bebernya.
Lebih lanjut, pihak Ammar Zoni akan meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka merujuk pada pengalaman pemindahan sebelumnya yang dinilai terburu-buru dan tanpa pemberitahuan. “Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu,” ungkap Jon.
Kekhawatiran dan Apresiasi Pelayanan Lapas Cipinang
Munculnya dugaan bahwa Ammar Zoni sangat terbuka di persidangan sempat menimbulkan kekhawatiran jika ia harus kembali ke Nusakambangan. Namun, Jon Mathias menanggapi hal tersebut dengan optimisme. “Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya,” jelas Jon Mathias.
Ia menambahkan bahwa kekhawatiran mengenai perlakuan terhadap Ammar selama di Lapas Cipinang kini telah berkurang. “Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya. Jon Mathias juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM serta Ditjenpas menyadari publik mengikuti perkembangan kasus ini. “Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini,” tukas Jon Mathias seraya memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.






