Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, dilaporkan telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan ini diajukan hanya berselang dua bulan setelah keduanya melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025.
Gugatan Terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa
Informasi mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Moh. Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dalam sistem informasi perkara pengadilan.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Proses Persidangan Dimulai
Pihak pengadilan menjelaskan bahwa proses persidangan perceraian ini sudah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang pada sidang perdana tersebut.
“Saya tidak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu saja ya,” ujar Sholahuddin.
Sidang Lanjutan Pekan Depan
Agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada hari Selasa, 3 Februari 2026.
Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar yang baru seumur jagung ini sontak menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.






