Selebriti

Dua Komika Opener Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Advertisement

Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika yang bertindak sebagai pembuka acara dalam pertunjukan spesial stand-up comedy ‘Mens Rea’ yang menampilkan Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Pandji.

Pemeriksaan Saksi dan Fokus Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” kata Budi kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026). Ia menambahkan bahwa kedua komika tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan berperan sebagai pembuka acara. Fokus pemeriksaan adalah untuk mengklarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan dalam pertunjukan ‘Mens Rea’.

Pandji Pragiwaksono Akan Diperiksa

Pandji Pragiwaksono sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Alasan Pelaporan dan Materi yang Dipermasalahkan

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam ‘Mens Rea’ telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai apakah orang yang tidak pernah bolong salatnya atau rajin beribadah otomatis menjadi orang baik. Pandji, dalam materi tersebut, disebut menyatakan tidak demikian.

Advertisement

Selain itu, Pandji juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’. Dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Respons Pandji Pragiwaksono

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/2/2026).

Pandji menambahkan bahwa seluruh materi stand-up yang dibawakannya merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan keinginan pribadi semata.

Advertisement