Eko Patrio akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa penjarahan rumah yang menimpanya pada Agustus 2025 lalu. Kejadian tersebut sempat membuat Eko dan keluarganya harus mengungsi dan menyewa rumah di kawasan pinggiran Jakarta demi alasan keamanan. Kini, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah kembali menempati kediamannya di kawasan pusat kota Jakarta.
Saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/2/2026), Eko Patrio mengungkapkan sikapnya terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa secara pribadi, ia telah memilih untuk memaafkan para pelaku penjarahan tersebut.
“Pada saat sidang apa namanya memaafkan,” kata Eko Patrio. Ia menambahkan bahwa sikap memaafkan ini adalah murni keputusan pribadinya, terlepas dari jalannya proses persidangan.
Meskipun demikian, Eko menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Dan semua proses hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Dan saya meyakini yang kemarin disidang itu adalah belum tentu juga bersalah, mungkin ikut-ikutan dan sebagainya,” ungkapnya.
Eko kembali menegaskan keputusannya untuk memaafkan. “Tapi saya secara pribadi memaafkan dan hakim juga kemarin apakah minta tanggung jawab dan sebagainya, nggak usah saya bilang gitu,” ujarnya.
Menurut Eko, hal terpenting dari peristiwa ini adalah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat mengambil pelajaran berharga. “Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan ya kita sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.






