Selebriti

Eks Sopir Inara Rusli Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Akses Ilegal CCTV

Advertisement

Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini mencuat sebelum beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan dugaan kemesraan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.

Pemeriksaan Saksi

Agung Eko Haryanto, yang merupakan mantan sopir Inara Rusli, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan dugaan akses ilegal CCTV tersebut. Agung diketahui sebagai pihak pertama yang mendapatkan rekaman CCTV dari kediaman Inara Rusli. Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyatakan bahwa kliennya diperiksa untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman CCTV, serta hubungan kerja dan prosedur pengelolaan CCTV di rumah tersebut.

Sukardi membantah adanya perintah atau peran kliennya sebagai suruhan dari Virgoun untuk mengakses CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa Agung hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, penyidik belum mendalami lebih jauh mengenai motif pengambilan rekaman CCTV maupun alur penyebarannya. “Terkait dengan motif nanti kami jawab, karena pertanyaannya belum sampai ke situ,” ungkapnya di Bareskrim, Selasa (03/02/2026).

Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa sampai ke pihak lain, termasuk ke Wardatina Mawa. Sukardi menjelaskan, sebelum pengambilan rekaman CCTV, sempat muncul kecurigaan terkait keberadaan orang asing di rumah Inara Rusli. Informasi ini berasal dari seorang asisten rumah tangga. “Ada ART yang menginformasikan bahwa semalam terdengar suara seorang laki-laki dan suara-suara aneh di rumah, khususnya di lantai tiga,” jelas Sukardi, meskipun enggan merinci bentuk suara yang dimaksud.

Advertisement

Prosedur dan Status Hukum

Terkait pemanggilan kliennya, Sukardi menegaskan bahwa Agung hadir memenuhi panggilan resmi dari penyidik. Ia tidak mengetahui apakah pemanggilan tersebut merupakan permintaan dari Inara Rusli. Poin utama pemeriksaan mencakup hubungan kerja antara Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun, sejauh mana pengetahuan Agung terkait CCTV, serta prosedur pengambilan rekaman.

Sukardi juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada potensi peningkatan status hukum kliennya menjadi tersangka. “Pertama karena tidak ada niat jahat, kemudian tidak ada transaksional,” pungkasnya.

Latar Belakang Laporan

Pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami sah Wardatina Mawa.

Advertisement