Berita

Hakim MK Arief Hidayat Lontarkan Candaan Soal Alasan Kekalahan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan candaan mengenai alasan kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Arief, ada satu alasan spesifik yang membuat pasangan tersebut tidak berhasil meraih kemenangan.

Candaan di Peluncuran Buku

Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat menutup sambutannya dalam acara peluncuran bukunya yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (02/02/2026). Sebelum turun dari panggung, Arief membagikan ‘kebiasaan’ pribadinya dalam naik dan turun panggung.

“Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (kanan), turunnya dari sana (kiri), supaya kariernya tidak mutar-mutar, jelas, jadi saya didikan Ketua MK karena naiknya di sini, turunnya di sana,” ujar Arief sebelum meninggalkan podium.

Dalam kesempatan itu, Arief berkelakar bahwa jika Mahfud mengikuti kebiasaan turun panggungnya, kemungkinan besar Ganjar-Mahfud akan memenangkan Pilpres 2024. Candaan ini disambut riuh tepuk tangan dan gelak tawa dari hadirin.

“Pak Mahfud itu seandainya sering begitu, itu kemarin, Pak Ganjar bisa jadi presiden, dan (Mahfud) wakil presiden,” ucap Arief.

Ia menambahkan, “Saya pernah sebelahan sama Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya 1, kalau naik panggung tidak berurutan gitu, tidak boleh melewati jalan yang sama, lah itu kebiasaan saya, berarti sebentar lagi dari sini ke situ saya selesai dari MK mungkin saya ketemu Tuhan Yang Maha Kuasa, itu kan paling tinggi.”

Pesan untuk Generasi Muda

Arief Hidayat kemudian berpesan kepada generasi muda untuk mengikuti jejaknya agar karier mereka berjalan lancar dan tidak berputar-putar.

Advertisement

“Tolong yang muda-muda supaya kariernya baik terus yaitu tadi, jalannya nggak boleh bolak balik, kalau bolak balik nyungsang nanti,” imbuhnya.

Arief Hidayat dan Keterbukaan Mahfud Md

Ini bukan kali pertama Arief Hidayat melontarkan candaan yang menyebut nama Mahfud Md. Di tengah sambutannya, ia juga sempat menyinggung sikap Mahfud yang vokal dan terbuka, berbeda dengan dirinya.

“Beberapa hal ada yang menarik di buku saya yang concurring dan anu.. tapi tidak seberani Pak Mahfud Md saya membuka itu, kalau Pak Mahfud Md orang Madura berani sekali, saya orang Jawa Tengah, saya nggak berani seterbuka Pak Mahfud padahal banyak hal-hal krusial kalau diceritakan itu bagus sekali, tapi saya nggak berani,” kata Arief.

Masa Purnatugas Hakim Arief Hidayat

Hakim Arief Hidayat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Ia akan purnatugas pada 3 Februari 2026, bertepatan dengan usianya yang genap 70 tahun. Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang menyatakan hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun.

Sesuai Pasal 26 UU MK yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Advertisement