Selebriti

Insanul Fahmi Pilih Pasif, Menanti Gugatan Cerai dari Wardatina Mawa Setelah 4 Bulan Pisah Rumah

Advertisement

Setelah empat bulan pisah rumah dan terputusnya komunikasi, Insanul Fahmi mengambil sikap terkait kelanjutan pernikahannya dengan Wardatina Mawa. Ia memilih untuk tidak mengajukan gugatan cerai terlebih dahulu, melainkan menunggu langkah hukum dari pihak Mawa.

Sikap Pasif Insanul Fahmi

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyatakan bahwa kliennya tidak ingin menjadi pihak yang pertama kali menggugat cerai. “Insanul tidak mau menggugat cerai Mawa. Biarkan Mawa yang menggugat,” ujar Tommy kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Keputusan ini diambil karena pihak Insanul Fahmi merasa Wardatina Mawa terkesan acuh dan tidak memprioritaskan penyelesaian konflik rumah tangga. “Karena Mawa asyik dengan urusan sendiri dan menganggap masalah dengan Insanul tidak perlu,” jelas Tommy.

Makna Talak dalam Islam dan Administrasi Negara

Tommy Tri Yunanto memaparkan bahwa secara hukum agama Islam, kondisi pisah rumah dan terputusnya komunikasi selama empat bulan sebenarnya sudah dapat dimaknai sebagai jatuhnya talak. Namun, secara administrasi negara, Insanul Fahmi tetap bersikap pasif dan menanti langkah Wardatina Mawa untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama.

“Artinya, kalau dalam agama Islam selama empat bulan tidak ada hubungan antara suami dan istri serta tidak ada komunikasi yang baik, itu sudah dinyatakan talak,” terang Tommy.

Tanggung Jawab Finansial Tetap Dijalankan

Meskipun bersikukuh menunggu digugat, Insanul Fahmi diklaim masih menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah. Ia dilaporkan masih rutin memberikan nafkah kepada Wardatina Mawa dan anak mereka, meskipun pintu perdamaian di antara keduanya kini disebut hampir tertutup rapat.

Advertisement

“Insanul masih menafkah Mawa dan anaknya,” pungkas Tommy.

Konflik Rumah Tangga yang Mencuat ke Publik

Konflik rumah tangga ini menjadi sorotan publik setelah Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan selebgram Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Mawa menuding suaminya telah melakukan perselingkuhan hingga dugaan pernikahan siri tanpa sepengetahuannya.

Sebelumnya, Insanul Fahmi sempat tampil ke publik menyampaikan permohonan maaf dan berupaya melakukan mediasi demi kepentingan anak-anak mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, hubungan keduanya terus merenggang hingga berujung pada pisah rumah selama empat bulan terakhir.

Kini, pihak Insanul Fahmi memberikan batas waktu hingga bulan ini bagi Wardatina Mawa untuk menentukan langkah hukum terkait nasib pernikahan mereka.

Advertisement