Selebriti

Komika Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Polri Terkait Laporan Ujaran SARA

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 2 Februari 2026. Pemanggilan ini terkait laporan Aliansi Pemuda Toraja yang dilayangkan pada 3 November 2025, mengenai candaan Pandji yang dianggap menyinggung adat masyarakat Toraja.

Pemeriksaan Pertama Setelah Kembali ke Indonesia

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Pandji. Sebelumnya, ia tidak berada di Indonesia sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan secara langsung. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kliennya baru menjalani pemeriksaan perdana hari ini.

“Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” ujar Haris Azhar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Pandji Pragiwaksono sendiri mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB siang.

Permintaan Maaf Telah Disampaikan

Menanggapi perkembangan kasus, Pandji menyebut bahwa permintaan maaf telah disampaikan sebelumnya dan dapat diakses oleh publik. Namun, ia memilih untuk tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja,” ungkap Pandji usai menjalani pemeriksaan.

Latar Belakang Laporan

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan candaan yang dianggap menghina adat Toraja, serta dinilai melakukan penghinaan dan ujaran yang menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

Kasus ini sempat dikaitkan dengan potensi denda fantastis yang menanti Pandji Pragiwaksono, bahkan disebut-sebut mencapai Rp 2 Miliar dan 96 kerbau-babi, meskipun informasi ini belum dikonfirmasi lebih lanjut dalam pemeriksaan.

Advertisement