JAKARTA – Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Februari 2026. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan dua orang saksi dari pihak lembaga pemasyarakatan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, pihak terdakwa menyatakan keberatan atas kehadiran saksi tersebut.
Penolakan Saksi dari Lapas
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan bahwa pihaknya menolak kehadiran saksi dari pihak Rutan Salemba. Alasan utama penolakan ini adalah karena nama saksi tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ya pertama kan kita udah menolak saksi ini. Karena kan gak ada di BAP. Berkas gak ada. Ya kan? Pernyataan itu ya kan… ya yang dibuat itu, ya kan pasti sebenarnya kan ada yang memang akan diterangkan oleh Ammar, nanti kita bikin di tanggapan di pledoi kita,” ujar Jon Mathias.
Lebih lanjut, Jon Mathias menilai bahwa kondisi Ammar Zoni saat memberikan keterangan sebelumnya tidak dalam keadaan baik dan kliennya disebut tidak berdaya.
Ammar Zoni Klarifikasi Soal Tas Kecil
Dalam kesempatan yang sama, Ammar Zoni turut memberikan klarifikasi terkait tas kecil atau clutch bag yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara yang menjeratnya. Ia mengaku diminta memegang tas tersebut setelah menjalani interogasi di kepolisian.
“Keadaannya di saat kita sehabis diinterogasi, sehabis itu kami difoto gitu lo di Polsek setelah itu. Nah difoto dan di situ kan bisa dilihat sendiri fotonya ada lima orang. Dari situ saya disuruh pegang tas itu gitu,” beber Ammar.
Ammar menyatakan tidak mengetahui isi maupun kepemilikan tas tersebut. Ia juga mempertanyakan mengapa foto yang diambil hanya melibatkan lima orang.
“Dan saya nggak tahu apa-apa dan bisa dilihat sendiri juga di foto itu kan bagaimana muka-muka kita semua gitu. Dan lalu foto itu juga sebenarnya jadi lucu, kenapa cuman berlima gitu lo? Harusnya kalau memang fotonya ramai-ramai dan itu memang punya saya, barang saya atau apapun, ya harusnya saya pegang betul-betul,” ungkapnya.
Ia menambahkan, situasi tersebut terkesan seolah-olah dirinya sengaja diminta memegang tas itu. Ammar juga mengungkapkan bahwa setelah proses tersebut, dirinya bersama yang lain ditempatkan di sel isolasi.
“Karena kan setelah itu kami semua diselti (di sel tikus/isolasi), kami semua ditaruh masukin isolasi dan kami tidak membawa apa-apa. Nggak boleh bawa tas, nggak boleh bawa apa-apa,” tuturnya.
Tanggapan Tertunda
Terkait kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan, Ammar sebenarnya ingin memberikan tanggapan langsung. Namun, ia mengurungkan niat tersebut atas saran kuasa hukumnya.
“Cuma karena, tadi seperti yang sudah disampaikan dari kuasa hukum kalau tanggapan ini ya dan biar kita tidak menanggapi pernyataan dari kesaksian… ya sudahlah,” pungkas Ammar.






