Selebriti

Kuasa Hukum Suami Boiyen Belum Mau Buka Suara soal Gugatan Cerai

Advertisement

Artis Boiyen saat ini tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Pihak Rully Anggi Akbar sendiri masih memilih untuk bungkam terkait isu perceraian ini.

Pengacara Belum Bisa Beri Pernyataan

Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan apa pun mengenai perceraian kliennya. “Alasan-alasannya apa saja. Intinya nanti kami akan sampaikanlah ketika memang benar itu ada pemanggilannya,” ujar Ben Zebua saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Ben kembali menegaskan belum bisa memberikan tanggapan. Ben juga menyebutkan bahwa tim kuasa hukumnya belum menerima surat kuasa resmi untuk mewakili Rully dalam perkara perceraian tersebut.

Fokus pada Laporan Polisi

Ben Zebua menjelaskan bahwa fokus utama tim kuasa hukum saat ini adalah pada laporan polisi yang sedang berjalan. Kliennya, Rully, dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan investasi oleh seorang bernama Rio. “Kita tidak bisa menanggapi terkait perceraian. Jadi kita fokus kepada laporan polisi dulu. Kalau nanti ada berkembang untuk yang lain, kita bakal informasikan ke teman-teman media,” tuturnya.

Advertisement

Mengenai kondisi Rully Anggi Akbar, Ben memastikan kliennya dalam keadaan baik. “Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman,” ungkap Ben.

Ketika ditanya apakah Rully meminta agar persoalan perceraian ini tidak dibesar-besarkan, Ben kembali memilih untuk tidak berkomentar.

Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025. Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik karena dianggap berlangsung mewah.

Advertisement