Kabar perceraian komedian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar masih menyisakan tanda tanya, mengingat usia pernikahan mereka yang baru seumur jagung. Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, membeberkan bahwa motif utama kliennya melayangkan gugatan cerai murni berkaitan dengan prinsip dalam berumah tangga.
Komunikasi Jadi Akar Masalah
Menurut Anselmus, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itu merasa ada hal fundamental yang hilang dalam pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar, yaitu kelancaran dalam berkomunikasi sebagai pasangan suami istri. “Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar,” ujar Anselmus Mallofiks.
Masalah komunikasi ini ternyata tidak muncul sejak awal hubungan mereka. Hambatan tersebut baru mulai terasa dan semakin meruncing setelah keduanya resmi menyandang status sebagai suami istri. “Tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini kan belum masuk pembuktian juga. Jadi untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi,” tambahnya.
Privasi Klien Jadi Prioritas
Pihak Boiyen memilih untuk tidak terlalu mengumbar detail konflik rumah tangga mereka. Anselmus menegaskan bahwa alasan di balik keputusan berat ini adalah ranah sensitif yang menjadi bagian dari privasi Boiyen dan harus dihormati oleh semua pihak. “Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” pungkasnya.
Kronologi Pernikahan dan Gugatan Cerai
Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Hanya berselang dua bulan, tepatnya pada Januari 2026, Boiyen melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Perceraian ini terjadi bersamaan dengan munculnya laporan polisi terhadap Rully Anggi Akbar atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.






