Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Selama tujuh jam pemeriksaan, terungkap materi-materi yang menjadi sorotan hukum.
Rincian Materi yang Diperiksa
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut mencakup isu ibadah hingga persoalan sosial politik terkini.
“Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan, ditanyakan yang memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan bahasan soal sholat, lalu juga materi soal pemberian izin tambang kepada dua ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih jadi pejabat di Jawa Barat. Gitu,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Pandji Tegaskan Tak Berniat Menodai Agama
Menanggapi materi yang diperiksa, Pandji Pragiwaksono menyatakan tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak memiliki niat untuk menodai agama manapun.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” ucap Pandji Pragiwaksono dengan tenang.
Konteks ‘Mens Rea’ sebagai Kritik Kebijakan
Haris Azhar menambahkan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam memahami inti pertunjukan Mens Rea. Istilah Mens Rea, yang berarti niat jahat, menurutnya digunakan Pandji sebagai kritik terhadap perilaku pemangku kebijakan, bukan untuk menghina simbol keagamaan.
“Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap. Barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” jelas Haris Azhar.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan dari sejumlah pihak yang merasa materi Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Hingga kini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor, sementara kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk potongan video yang menjadi dasar pelaporan.






