Komika Pandji Pragiwaksono angkat bicara mengenai materi stand-up comedy “Mens Rea” yang menuai kontroversi, termasuk candaan mengenai penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pandji menegaskan bahwa materi tersebut bukanlah bentuk penghinaan.
Respons Santai Gibran Rakabuming Raka
Dalam materi “Mens Rea”, Pandji sempat melontarkan candaan yang menyebut Gibran terlihat “ngantuk”. Hal ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Namun, Gibran Rakabuming Raka memilih bersikap santai dan tidak tersinggung. Ia bahkan meminta agar tidak perlu ada laporan hukum terhadap Pandji.
Menanggapi sikap bijak Gibran, Pandji Pragiwaksono mengapresiasinya. “Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” ujar Pandji saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Menurut Pandji, sikap Gibran menunjukkan pemahaman terhadap dunia kesenian dan kebebasan berekspresi.
Fokus Materi “Mens Rea”
Pandji juga menanggapi soal penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi “Mens Rea”. Ia menegaskan, hingga kini belum ada komunikasi antara dirinya dengan Raffi. “Belum ada ngobrol-ngobrol,” kata Pandji singkat.
Ia menjelaskan, penyebutan nama Raffi Ahmad bukanlah fokus utama materi tersebut. Topik utamanya adalah soal Mens Rea dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu. Jadi topiknya tuh sebenarnya itu, pembahasannya itu. Lebih supaya masyarakat awam saja dan aware dengan kondisi seperti itu. Itu aja sih sebenarnya,” beber Pandji.
Dukungan Publik dan Desakan Permintaan Maaf
Meskipun materi “Mens Rea” kontroversial, Pandji mengaku bersyukur atas sambutan positif yang diterima dari berbagai kalangan. “Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” bebernya.
Terkait adanya desakan agar ia meminta maaf secara terbuka di media, Pandji mengaku masih bingung atas kesalahan apa yang harus dimintai maaf. “Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu?” ungkapnya.
Ia menilai seharusnya ada dialog terlebih dahulu sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan. “Kan proses-proses ini belum jalan nih. Belum jalan ya? Yang kalau misalkan berjalan mungkin saya bisa jelaskan, sehingga duduk perkaranya lebih jelas,” ungkapnya.
Laporan Hukum dan Kebebasan Berkarya
Laporan hukum yang berjalan tidak menghalangi Pandji untuk tetap berkarya dan menjalankan tur “Mens Rea”. Sebelumnya ia dilaporkan banyak pihak di Bareskrim hingga Polda Metro Jaya.
“Saya anggap konsekuensi logis aja. Saya pengin berkarya, saya punya materi stand-up, semua orang bisa merespons, responsnya bisa beragam. Ya udah gak apa-apa,” kata Pandji.
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji ke kepolisian. Laporan tersebut menyoroti salah satu materi “Mens Rea” yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya tercatat menerima sekitar enam laporan terkait “Mens Rea”, terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan. Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama.






