Selebriti

Pandji Pragiwaksono Optimistis Komika Tak Gentar Kritik Meski Tersandung Kasus ‘Mens Rea’

Advertisement

Kasus hukum yang menjerat komedian Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan tunggalnya Mens Rea memicu kekhawatiran akan dampak negatif bagi industri stand-up comedy Indonesia. Muncul pertanyaan apakah para komika akan kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik atau mengangkat isu sensitif di atas panggung.

Menanggapi hal tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan optimisme bahwa kasus ini tidak akan membungkam rekan-rekannya sesama komika. Ia menekankan bahwa pertunjukan komedi adalah sebuah konsep yang dirancang untuk menghibur.

“Rasanya tidak, karena teman-teman stand-up comedian persis seperti saya posisinya. Kami ketika naik panggung itu adalah sebuah pertunjukan, sesuatu yang dikonsep untuk membuat orang tertawa,” ujar Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, setiap komika telah memahami risiko profesi mereka. Panggung komedi merupakan ruang ekspresi yang bertujuan memotret realitas sosial melalui lensa humor. “Jadi gak ada alasan untuk khawatir karena memang dari awal semuanya termasuk saya niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Sesuatu yang saya rasa sangat-sangat dibutuhkan sekarang ini,” tegasnya.

Pandji juga mengingatkan para komika untuk siap memberikan penjelasan dan berdialog jika karya mereka menimbulkan kesalahpahaman.

Advertisement

“Tentu ada saja kemungkinan untuk kesalahpahaman, tapi kami bersiap atau menyiapkan diri untuk dialog,” ucapnya.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia menilai kasus ini dapat menjadi preseden positif.

“Ini akan jadi preseden yang baik, ini akan jadi modalitas yang baik bagi kepolisian secara institusional, bagi para stand-up comedian, dan juga bagi kita semua secara luas,” ujar Haris Azhar.

Kasus hukum ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix pada akhir tahun 2025. Sejumlah pihak, termasuk kelompok yang mengatasnamakan ormas keagamaan, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya karena keberatan dengan beberapa materi komedinya.

Advertisement