Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) terkait laporan hukum atas pertunjukan stand-up comedy-nya, ‘Mens Rea’. Sebelum memenuhi panggilan polisi, Pandji telah melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan tabayun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik dan upaya mendengarkan perspektif ulama mengenai materi komedinya yang dinilai sensitif oleh sebagian pihak. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa hasil diskusi dengan MUI akan menjadi bekal penting dalam proses klarifikasi di hadapan penyidik.
“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menambahkan bahwa Pandji telah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.
Haris Azhar menjelaskan, Pandji juga akan mengklarifikasi mengenai lima laporan yang masuk, termasuk detail apa saja yang dilaporkan. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.
Meskipun menghadapi proses hukum, Pandji Pragiwaksono tampak berusaha melewati ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Permasalahan ini berawal dari pertunjukan tunggal ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut memicu kontroversi dan menimbulkan kemarahan dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) serta Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai narasi dalam pertunjukan itu telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Hingga kini, total enam laporan telah masuk ke Polda Metro Jaya, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat. Sebagai langkah preventif, Pandji telah menemui MUI pada 3 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.






