Komika Pandji Pragiwaksono menawarkan mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif untuk mengakhiri kegaduhan terkait materi pertunjukan tunggalnya, Mens Rea. Tawaran ini disampaikan setelah Pandji menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (06/02/2026).
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memberikan fasilitas bagi terlapor untuk mengedepankan dialog ketimbang hukuman. Menurutnya, ada potongan informasi yang tidak sampai secara utuh kepada para pelapor, sehingga menimbulkan anggapan bahwa Pandji telah menodai agama.
“Itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restoratif. Restoratif itu artinya membuka, menghamparkan fakta secara seimbang, secara ikhlas dan tulus dari masing-masing pihak,” kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (06/02/2026).
Haris Azhar menambahkan, akar dari pelaporan ini kemungkinan besar adalah perbedaan cara pandang dalam melihat sebuah ekspresi seni. Ia meyakini jika kedua belah pihak mau duduk bersama, maka akan ditemukan titik temu.
“Karena Pandji sendiri dalam keterangan di atas mengatakan sebetulnya pertunjukan Mens Rea itu bagian dari usaha atau Pandji tidak terima kalau salat justru dipakai sebagai alat politik,” tuturnya.
Menanggapi tawaran jalur damai tersebut, Pandji Pragiwaksono mengaku sangat siap jika kepolisian memfasilitasi pertemuan dengan pihak pelapor. Ia selalu membuka ruang untuk dialog.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historis juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog,” tegas Pandji Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono merasa duduk bersama adalah solusi terbaik daripada harus beradu argumen di pengadilan. Ia percaya setiap lelucon yang ia lempar di panggung Mens Rea memiliki konteks yang utuh.
“Saya sama Haris berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya. Selalu terbuka,” ucapnya lagi.
Meskipun saat ini proses hukum masih terus berjalan di tahap penyelidikan, Pandji Pragiwaksono berharap pintu komunikasi tidak tertutup rapat. Ia ingin agar kasus ini menjadi preseden baik bagi dunia hukum dan industri kreatif di Indonesia, di mana dialog diutamakan untuk menyelesaikan sengketa ekspresi.
“Saya sih inginnya jalanin saja prosesnya. Kalau misalkan ada ajakan dialog dengan senang hati saya akan jalanin,” pungkas Pandji Pragiwaksono.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait materi dalam pertunjukan tunggalnya berjudul Mens Rea yang tayang di Netflix.






