Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya tidak hanya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak, tetapi juga telah memberikan biaya dan fasilitas. Namun, pengakuan tersebut dirasa belum cukup oleh Ressa Rizky Rossano.
Ressa Belum Puas dengan Pengakuan Melalui Kuasa Hukum
Ressa mengungkapkan keinginannya agar pengakuan tersebut datang langsung dari Denada, bukan melalui kuasa hukumnya. “Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Ressa berharap pengakuan tersebut dapat diberikan Denada secara tertulis. Setelah itu, barulah seluruh urusan dapat diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing pihak.
Denada Sebut Tak Pernah Menyangkal, Tapi Pilih Bungkam
Sebelumnya, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, telah mengakui Ressa sebagai anaknya. Pihak Denada mengklaim telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam hal pendidikan. Muhammad Iqbal juga menegaskan bahwa Denada tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya.
Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun. Sikap diam ini menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat. Kuasa hukum Denada menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil langkah tersebut demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Harapan Denada untuk Masa Tenang dalam Mediasi
Muhammad Iqbal menambahkan bahwa selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri tanpa adanya tekanan. “Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom pada Jumat (30/1/2026).






