Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Agung merupakan orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut.
Klarifikasi Dugaan Perdagangan Rekaman CCTV
Kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang atau fasilitas apa pun terkait rekaman CCTV tersebut. Isu yang menyebutkan rekaman itu diperjualbelikan kepada Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, dibantah keras oleh Sukardi.
“Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun terkait dengan CCTV itu,” ujar Sukardi di Bareskrim Polri, Selasa (03/02/2026).
Kronologi Pengambilan Rekaman CCTV
Sukardi menjelaskan bahwa Agung, yang berprofesi sebagai sopir, sering dilibatkan dalam urusan teknis di rumah Inara, termasuk perbaikan CCTV. Ia pernah diminta mengganti atau memperbaiki memori CCTV jauh sebelum kejadian ini.
Terkait izin pengambilan rekaman, Sukardi menyatakan Inara tidak pernah secara spesifik menyuruh atau melarang Agung. Agung dilibatkan dalam diskusi bersama beberapa orang lain, termasuk S, Y, dan PA, karena adanya dugaan keberadaan orang asing di rumah tersebut pada tanggal kejadian.
“Memang dalam kejadian pada saat itu, tanggal tersebut, ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah itu. Mendengar suara aneh di lantai 3, makanya mereka memeriksa. Dan itu atas dasar diskusi antara beberapa orang. Pertama dari saksi sendiri yakni A, kemudian ada dari S, Y, dan ada dari PA,” ungkapnya.
Pemeriksaan dan Fokus Penyidik
Penyidik telah mengajukan 14 pertanyaan kepada Agung, dan pemeriksaan berpotensi berlanjut. Fokus utama pemeriksaan adalah rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli.
Sukardi juga membenarkan bahwa Agung adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV, namun kronologi detail perolehannya belum sepenuhnya jelas. Ia menegaskan tidak ada niat jahat dari kliennya dalam pengambilan rekaman tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan Inara Rusli ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada November 2025. Laporan tersebut terkait dugaan akses ilegal dan penyebarluasan rekaman CCTV tanpa izin, yang dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.
Penyidik juga belum mendalami keterangan mengenai penyerahan rekaman CCTV kepada Virgoun dari Mawa.






