TANGERANG – Sidang gugatan cerai yang diajukan komedian Yeni Rahmawati, atau yang akrab disapa Boiyen, terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali ditunda. Agenda mediasi yang dijadwalkan di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa (3/2/2026) ini tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran kedua belah pihak.
Agenda Mediasi Tertunda
Hanya tim kuasa hukum Boiyen yang tampak hadir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Mereka hadir untuk menyerahkan sejumlah berkas administratif terkait perkara tersebut. Ketidakhadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar membuat majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan tersebut.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dapat hadir dalam agenda sidang kali ini. Pihak tergugat pun tidak menunjukkan batang hidungnya hingga sidang dinyatakan ditunda.
“Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi,” ujar Anselmus Mallofiks kepada awak media di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pemanggilan Ulang dan Harapan Mediasi
Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada akhir bulan ini, tepatnya 24 Februari 2026. Anselmus berharap kedua belah pihak dapat hadir agar proses mediasi dapat berjalan lancar.
“Sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari dipanggil lagi. Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” jelas Anselmus.
Privasi dan Alasan Perceraian
Mengenai alasan mendasar Boiyen mantap melayangkan gugatan cerai setelah baru beberapa bulan membina rumah tangga, tim kuasa hukum masih enggan memberikan keterangan detail. Anselmus menyatakan bahwa hal tersebut merupakan substansi perkara yang sangat privat.
“Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” tuturnya.
Meskipun enggan membeberkan detail konflik, tim kuasa hukum menyebutkan bahwa komunikasi yang lancar menjadi salah satu pilar penting dalam membangun rumah tangga.
“Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” pungkasnya.
Pernikahan Singkat Boiyen
Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik karena terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah ia melepas masa lajang. Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025. Pernikahan tersebut digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan maskawin berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta.
Baru dua bulan menjalani biduk rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pada Januari 2026. Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar, yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.






