Selebriti

Teddy Pardiyana Kembali Ajukan Penetapan Ahli Waris Aset Lina Jubaedah Lewat Jalur Hukum

Advertisement

Konflik antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Setelah sempat mereda, pihak Teddy kini kembali mendorong penetapan ahli waris atas aset-aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah melalui jalur hukum. Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan hingga saat ini belum ada komunikasi dari anak-anak almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahan dengan Sule terkait gugatan yang sedang berjalan di pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan Wati dalam wawancara daring pada Sabtu (7/2/2026). “Nggak ada ya. Itu kan kemarin yang datang hanya kuasa hukumnya. Kalau untuk mediasinya sih belum ada informasi,” kata Wati.

Lebih lanjut, Wati menjelaskan kliennya tidak memiliki tuntutan khusus selain permohonan penetapan ahli waris. Ia menegaskan gugatan tersebut tidak menyentuh pembahasan mengenai objek atau pembagian harta warisan. “Nggak ada gimana-gimana sih. Kalau kami tetap kepada permohonan ya. Bahwa ini adalah permohonan penetapan ahli waris. Jadi yang kami minta itu kan hanya penetapan ahli waris, tidak mengenai objek waris,” ujarnya.

Menurut Wati, apabila terdapat keberatan dari pihak lain, seharusnya disertai dengan alasan hukum yang jelas. “Jadi kalau memang dipersulit atau keberatan, kan istilahnya harus ada alasannya kenapa bisa keberatan,” lanjutnya.

Advertisement

Saat ditanya mengenai kemungkinan tuntutan terhadap aset-aset peninggalan Lina Jubaedah, termasuk untuk Bintang, putri Teddy dan almarhumah Lina, Wati kembali menegaskan hal tersebut belum menjadi pembahasan dalam proses hukum saat ini. “Kami tidak tahu, itu urusan nanti. Yang pasti kami saat ini hanya memohon penetapan ahli waris, bukan ke objek warisan,” tutupnya.

Hingga kini, proses hukum terkait penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah masih berjalan dan menunggu tahapan selanjutnya di Pengadilan Negeri Bandung.

Advertisement