Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie. Putusan ini disambut baik oleh Tiara Aurellie yang merasa mendapatkan keadilan.
Vonis dan Respons Tiara Aurellie
Dalam sidang yang digelar hari ini, Pajar Setiabudi dinyatakan bersalah atas kasus akses ilegal. Tiara Aurellie, yang sebelumnya berharap terdakwa dihukum lebih lama, menyatakan menerima putusan hakim. “Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujarnya saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
Terdakwa Pajar Setiabudi sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Meskipun vonis yang dijatuhkan lebih rendah 3 bulan dari tuntutan, Tiara Aurellie mengaku tetap bersyukur. “Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Sikap Terhadap Banding
Tiara Aurellie, yang memiliki 194 ribu pengikut di Instagram, memastikan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa terdakwa tidak akan melakukan hal yang sama. “Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” katanya.
Sebelumnya, Pajar Setiabudi sempat mengaku tidak bersalah atas kasus akses ilegal yang dituduhkan kepadanya, yang sempat membuat Tiara Aurellie kesal.






