Vicky Prasetyo hingga kini belum memberikan tanggapan terkait tuntutan pengembalian dana sebesar Rp 700 juta yang diajukan oleh Nunun, mantan istri dari seorang pria yang dijanjikan Vicky akan digandeng dalam Pilkada 2024. Nunun mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo dan mantan suaminya berencana berkolaborasi untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati di wilayah Bandung Barat. Nunun diminta untuk memberikan modal sebesar Rp 700 juta kepada mantan suaminya dan Vicky Prasetyo, yang merupakan tabungan masa tuanya.
“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya, dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin.
Nunun awalnya percaya karena Vicky Prasetyo berjanji akan mengembalikan dana tersebut dalam waktu tiga hari setelah peminjaman. Namun, hingga kini dana tersebut belum juga dikembalikan, bahkan tidak ada upaya pencicilan dari Vicky Prasetyo.
Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Vicky Prasetyo, namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Nunun menyatakan keinginannya agar uangnya kembali demi kelangsungan hidupnya dan anak-anak.
“Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak,” tutur Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kemarin. “Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja,” ujarnya.
Pihak Nunun dan kuasa hukumnya juga menyoroti gaya hidup mewah Vicky Prasetyo. Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menilai kondisi ini semakin menyakitkan bagi kliennya karena adanya ketimpangan antara kehidupan korban dan terlapor.
“Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” kata James.
James menegaskan bahwa kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, termasuk dengan menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil. Vicky Prasetyo sendiri pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu Legislatif melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang mencakup wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, diusung oleh Partai Perindo pada Pemilu 2024. Ia juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.






