Terungkap! Tentara Bayaran Rusia Itu Warga Ambarawa: Kisah Satria Arta Kumbara dan Penyesalannya
Tentara bayaran yang ramai diberitakan, yang kini bergabung dengan militer Rusia, ternyata adalah Satria Arta Kumbara, seorang pemuda asli Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kisah mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut ini telah menjadi sorotan publik, menyoroti perjalanan hidup yang penuh liku dan implikasi serius terhadap status kewarganegaraan serta masa depannya.
Satria Arta Kumbara dikenal sebagai sosok yang memiliki cita-cita kuat untuk menjadi seorang prajurit sejak usia muda. Ia merupakan putra daerah Ambarawa, tepatnya dari Kampung Kupangdukun, Kelurahan Kupang. Pendidikan formalnya ditempuh di SMK Dr. Tjipto Ambarawa, di mana ia mengambil jurusan Otomotif. Keinginan kuatnya untuk mengabdi pada negara membawanya bergabung dengan Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Keputusan Satria untuk bergabung dengan dinas tentara asing, dalam hal ini Kementerian Pertahanan Rusia, secara otomatis menyebabkan hilangnya status Warga Negara Indonesia (WNI) yang dimilikinya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Pasal 23 huruf d, yang menyatakan bahwa seorang WNI kehilangan kewarganegaraan jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden [1]. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) juga telah menegaskan bahwa tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan dalam kasus Satria, melainkan statusnya hilang secara otomatis karena tindakannya sendiri.
Belakangan, sebuah video permintaan maaf dari Satria Arta Kumbara beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Satria menyatakan penyesalannya dan mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia akan berakibat pada hilangnya status kewarganegaraan Indonesia. Ia memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa kembali ke tanah air dan memulihkan status WNI-nya
Permohonan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pejabat, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk melindungi atau memulangkan Satria karena status WNI-nya telah hilang secara hukum.
Perjalanan hidup Satria di TNI AL harus berakhir tragis ketika ia dipecat secara tidak hormat pada April 2023, menyusul tindakan desersi yang dilakukannya sejak Juni 2022.
Menurut Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, keputusan nekat Satria untuk menjadi tentara bayaran Rusia didorong oleh masalah finansial yang serius. Satria terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judi online dengan nilai fantastis, mencapai Rp 750 juta
Kasus Satria Arta Kumbara ini menjadi pelajaran penting mengenai konsekuensi hukum dan moral dari tindakan yang diambil di luar koridor hukum dan etika. Meskipun Satria telah menyatakan penyesalannya, proses untuk memulihkan status kewarganegaraannya tidak akan mudah dan memerlukan prosedur hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait, akan terus memantau kasus ini dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.