Berita

25 Juta Kendaraan Terdaftar di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya Soroti Rendahnya Kepatuhan Pengemudi

Advertisement

Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah hukumnya telah mencapai angka 25 juta. Namun, jumlah kendaraan yang masif ini belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan para pengendaranya.

Pertumbuhan Kendaraan yang Signifikan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kendaraan di Jakarta terus meningkat tajam. Pada tahun 2025 saja, tercatat ada penambahan sebanyak 732.000 lebih kendaraan baru yang terdaftar.

“Dengan total sampai saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta. Namun, sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara-pengendara yang ada,” ujar Komarudin dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).

“Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan di Jakarta,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 untuk Menekan Pelanggaran

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan serta tingkat fatalitas yang diakibatkannya.

Advertisement

“Nah, oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan,” jelas Komarudin.

Dalam operasi ini, sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dan disebar di seluruh wilayah Jakarta. Fokus penempatan personel adalah pada titik-titik yang rawan pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pada operasi kali ini kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.

Advertisement