Berita

36 WNI Korban Scam Kamboja Tiba di Tanah Air, Kemlu Imbau Waspada Kerja di Luar Negeri

Advertisement

Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus online scam di Kamboja tiba di Indonesia pada Jumat malam (30/1/2026). Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kerja Sama Pemulangan

Pemulangan 36 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air pada pukul 20.10 WIB, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Kedatangan 36 WNI ini menandai gelombang pemulangan pertama di tahun 2026. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), Kelompok Perwakilan Perusahaan Migran Indonesia (KP2MI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta otoritas bandara turut menyaksikan proses kedatangan mereka.

Himbauan Kemlu

Menyikapi insiden ini, Kemlu kembali menegaskan himbauannya kepada masyarakat Indonesia untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku terkait bekerja di luar negeri. Kemlu juga mengimbau agar seluruh warga negara Indonesia menaati peraturan keimigrasian di negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Advertisement

Ribuan WNI Lapor ke KBRI

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh telah menerima laporan dari ribuan WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Data terbaru menunjukkan sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI untuk meminta kepulangan ke Indonesia.

“Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujar Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam sesi Zoom Meeting bersama Kemlu RI pada Kamis (22/1).

Santo menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara lain. Fenomena ini terjadi seiring dengan upaya gencar pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan online di negaranya.

“Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” jelasnya.

Advertisement