Berita

513 Tenaga Kesehatan Dikerahkan ke Sumatera untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Advertisement

Upaya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera terus digencarkan. Tantangan berat dihadapi, terutama di daerah terisolir yang aksesnya masih sulit akibat kerusakan infrastruktur. Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) sejak awal Januari 2026 untuk mengoordinasikan agenda pemulihan lintas kementerian dan lembaga.

Kemenkes Kirim 513 Tenaga Kesehatan ke Daerah Terisolir

Dalam laporan kegiatan harian Satgas PRR pada Kamis (29/1) dan Jumat (30/1), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan peran signifikan. Sebanyak 513 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis dikerahkan sebagai Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) angkatan ke-3. Mereka ditugaskan memberikan layanan kesehatan di pos pengungsian, puskesmas, dan rumah sakit di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Para nakes dan tenaga medis ini tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga turut membantu pembangunan puskesmas moduler. Fasilitas ini dibangun sebagai pengganti sementara fasilitas kesehatan yang rusak berat, seperti Puskesmas Lokop di Aceh Timur yang hancur dan Puskesmas Jambur Lak Lak di Aceh Tenggara yang mengalami kerusakan parah.

Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Dana Mendesak

Selain pembangunan puskesmas, tim TCK juga mengerjakan instalasi 20 unit sumur bor di berbagai puskesmas di Aceh dan Tapanuli Tengah. Perbaikan sarana transportasi kesehatan juga menjadi prioritas, dengan 16 unit ambulans di Aceh dan delapan unit di Sumatera Utara dalam proses perbaikan.

Advertisement

Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan alat dan layanan kesehatan, Menteri Kesehatan pada 26 Januari 2026 menerbitkan keputusan pemanfaatan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/52/2026, yang memungkinkan dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota segera menggunakan sisa dana BOK 2025 untuk mendukung pemulihan layanan kesehatan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepmenkes ini mempercepat pemenuhan kebutuhan alat dan layanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Safrizal, Kepala Pos Komando Wilayah Satgas PRR Aceh, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Langkah ini dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang kompleks.

Advertisement