Berita

Adies Kadir Dipastikan Menuju Kursi Hakim Mahkamah Konstitusi, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Adies Kadir secara resmi dinyatakan lolos sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang diselenggarakan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Proses Penunjukan dan Latar Belakang

Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, nama Adies Kadir muncul sebagai calon yang diusulkan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Habiburokhman memberikan penjelasan mengenai rekam jejak politisi Golkar tersebut, termasuk pengalaman Adies yang pernah menjalani proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara, kan? Salah bicara, salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan nggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, “Orang dia nggak terbukti melanggar, kok. Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan, Anda anggap bermasalah, gimana ? Masalahnya di mana? Dia nggak menyakiti siapa pun, nggak merugikan siapa pun kok, nggak melukai siapa pun.”

Alasan Penggantian dan Kapabilitas

Terkait kapabilitas Adies, Habiburokhman menilai politisi Golkar tersebut memiliki kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Penggantian ini terjadi karena Pak Inosentius Samsul mendapatkan penugasan lain, sehingga diperlukan calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang akan kosong pada 3 Februari mendatang.

Advertisement

“Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok,” kata Habiburokhman, mengutip dari detikNews, Selasa (27/1/2025).

Pergantian Posisi di DPR dan Partai

Posisi Adies Kadir di DPR akan diisi oleh Bendahara Umum (Bendum) Golkar, Sari Yuliati. Saat ini, Adies tengah dalam proses melepaskan jabatannya di DPR serta posisinya di partai.

Pertanyaan muncul mengenai bagaimana masyarakat memandang kondisi ini dan apakah pelepasan status anggota partai akan memudahkannya dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini akan dibahas bersama Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda.

(Informasi tambahan mengenai bencana longsor di Cisarua, Jawa Barat, dan tips mengelola tabungan yang disiarkan dalam detikSore tidak relevan dengan fokus berita mengenai Adies Kadir sebagai calon hakim MK dan tidak disertakan dalam penulisan ulang ini.)

Advertisement