Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, telah menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkedudukan secara struktural langsung di bawah Presiden.
Dedi menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dari Agum Gumelar, seorang tokoh senior di lingkungan TNI. “Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” kata Komjen Dedi menirukan ucapan Agum Gumelar.
Pernyataan ini disampaikan Komjen Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). Agum Gumelar turut hadir dalam acara tersebut sebagai tamu undangan dan sempat berbincang dengan Wakapolri.
Dukungan tersebut, menurut Dedi, menjadi suntikan energi dan semangat bagi seluruh jajaran Polri. “Ini merupakan dukungan dan semangat bagi kami, seluruh anggota Polri di manapun bertugas,” ujar Dedi.
Penolakan Penempatan Polri di Bawah Kementerian
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi Prasetyo menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Dedi menekankan penolakan tegas dari Jenderal Sigit dan menegaskan bahwa posisi ideal Polri adalah tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa penempatan tersebut akan melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Ia mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan agar Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.
Simak juga Video: Paripurna DPR Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden






