Berita

Analis Keamanan Apresiasi DPR, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Komando Presiden

Advertisement

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kembali menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando langsung Presiden. Menurutnya, keputusan ini krusial untuk menjaga kejelasan arah politik hukum serta stabilitas kelembagaan Polri.

Kepastian Struktur untuk Kinerja Optimal

“DPR telah mengambil langkah yang tepat dan moderat. Ini memberikan kepastian bagi Polri sekaligus menenangkan ruang publik dari polemik yang tidak perlu,” ujar Simon, sapaan akrab Ngasiman, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Simon menekankan bahwa kejelasan posisi kelembagaan sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja secara fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Ia menilai perdebatan berkepanjangan mengenai struktur organisasi justru berpotensi mengganggu konsentrasi institusi.

“Polri butuh kepastian untuk bekerja optimal, bukan wacana yang berlarut-larut,” tegas Simon.

Apresiasi Profesionalisme Polri

Lebih lanjut, Simon memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai tetap menunjukkan sikap profesional dan tidak reaktif di tengah dinamika politik yang berkembang. Ia mengamati bahwa Polri memilih untuk menjaga kinerja dan stabilitas internalnya, alih-alih terlibat dalam polemik publik.

“Sikap tenang dan profesional Polri patut diapresiasi,” katanya.

Garis Tanggung Jawab Jelas dengan Pengawasan

Menurut Simon, menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang logis dalam sistem presidensial karena akan menciptakan garis tanggung jawab yang jelas. Namun, ia mengingatkan bahwa posisi tersebut harus selalu diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi.

Advertisement

“Polri di bawah Presiden bukan berarti tanpa batas. Profesionalisme dan kontrol tetap kunci,” ujarnya.

Ia menilai DPR telah memahami keseimbangan ini sehingga tidak mendorong perubahan struktural yang drastis. Simon menambahkan bahwa stabilitas kelembagaan merupakan bagian integral dari agenda reformasi itu sendiri.

“Reformasi tidak selalu berarti mengubah struktur, tapi memastikan sistem berjalan sehat,” imbuhnya.

Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi

Simon berharap kedudukan Polri di bawah Presiden dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong agar Polri berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental.

Tujuannya adalah membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan senantiasa dipercaya oleh masyarakat. “Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Simon.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Jumat (30/1/2026), DPR RI memutuskan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali Presiden.

Advertisement