Berita

Bahlil Pastikan Adies Kadir Telah Mundur dari Golkar Jelang Jadi Hakim MK

Advertisement

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan partai. Keputusan ini diambil sebelum Adies disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses Pengunduran Diri dan Alasan Independensi

Bahlil menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Adies telah dilakukan sebelum penetapan resminya sebagai calon hakim MK. Hal ini penting demi menjaga independensi posisi hakim konstitusi.

“Proses beliau menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu kan harus independen,” ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, Golkar sebagai partai yang memiliki banyak kader, merelakan salah satu kader terbaiknya untuk mengabdi kepada negara.

“Karena Golkar adalah gudangnya para kader, ya itu kita wakafkanlah. Beliau sekarang baik dari anggota partai sekarang udah nggak,” tuturnya.

Kader Terbaik untuk Pengabdian Negara

Bahlil menyatakan bahwa partai melepas Adies Kadir dengan bangga, melihatnya sebagai salah satu kader terbaik yang siap mengemban tugas negara.

“Kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi,” ungkap Bahlil.

Advertisement

Surat pengunduran diri Adies telah diterima oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa hari lalu. Bahlil menegaskan bahwa pada saat pemilihan, Adies sudah tidak lagi berstatus sebagai kader maupun pengurus partai.

“Ya beberapa hari lalulah, suratnya. Yang jelas, ketika beliau dipilih, itu sudah posisinya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai,” jelasnya.

Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK

Sebelumnya, Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memaparkan alasan pemilihan Adies Kadir untuk menggantikan posisi Inosentius Samsul yang mendapat penugasan lain. Habiburokhman menilai Adies memiliki kecakapan yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai hakim konstitusi.

“Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/1).

Habiburokhman juga memastikan bahwa proses uji kelayakan Adies di Komisi III DPR telah sesuai dengan aturan yang berlaku, serupa dengan proses pemilihan Arsul Sani sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR.

Advertisement