Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta Timur pada Kamis (29/1/2026) pagi menyebabkan banjir di Jalan DI Pandjaitan. Genangan air setinggi 30 hingga 40 sentimeter ini membuat sejumlah kendaraan roda dua milik warga mengalami mogok.
Akses Terbatas dan Kemacetan
Kondisi ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut terhambat. Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, hanya satu lajur di sisi kanan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan.
“Debit air di Jalan DI Pandjaitan mencapai 30 cm hingga 40 cm. Jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan hanya 1 lajur bagian kanan,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Bantuan Polisi dan Upaya Penanganan
Menyikapi situasi tersebut, personel kepolisian dari Sie Pammat Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi. Mereka tidak hanya membantu mendorong kendaraan warga yang mogok, tetapi juga melakukan patroli siaga bencana.
“Anggota membantu mendorong kendaraan yang mogok,” kata Wahyu.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang timbul akibat genangan air tersebut. “Anggota melaksanakan atur lalin dikarenakan lalu lintas tersendat karena adanya genangan air,” jelasnya.
Saat ini, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) tengah melakukan penyedotan air di lokasi. Anggota kepolisian pun terus bersiaga di titik banjir untuk memberikan bantuan kepada pengendara dan warga yang membutuhkan, termasuk mengantisipasi potensi pohon tumbang.






