Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari unit apartemen di Jakarta Selatan yang menjadi lokasi penemuan jenazah selebgram Lula Lahfah. Barang bukti tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh laboratorium forensik.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik
“Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Labfor. Selain itu, hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian Lula Lahfah juga masih dinantikan.
“Ada manajernya kita juga harus melakukan pemeriksaan, tidak ada maksud lain kita ingin melihat secara runtun. Kami juga pada saat nanti konferensi pers setelah semuanya terkumpulkan kami akan sampaikan termasuk science crime kedatangan kegiatan didukung dari CCTV yang ada, yang sudah kami rangkum,” jelasnya.
10 Saksi Diperiksa
Hingga kini, total 10 orang saksi telah dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap. Polisi juga memeriksa dokter yang melakukan visum terhadap jenazah Lula Lahfah.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Ia ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya.
Temuan Obat dan Surat Rawat Jalan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Temuan ini terjadi pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari setiap barang bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1).






