Jakarta – Kepemilikan kendaraan bermotor kini semakin mudah diakses secara digital melalui aplikasi eBPKB Mobile. Dokumen elektronik atau e-BPKB ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek data kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja.
Manfaat e-BPKB
Mengutip dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), e-BPKB menawarkan sejumlah keuntungan signifikan:
- Menjamin legalitas keabsahan dengan sekuriti tingkat tinggi.
- Mempercepat pengecekan data secara elektronik.
- Memberikan kemudahan dalam melacak riwayat status data kendaraan bermotor.
- Proses penggantian dokumen (jika BPKB hilang atau rusak) menjadi lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
- Pemilik e-BPKB dapat menyimpan data kendaraan bermotor secara digital di smartphone yang dilengkapi teknologi NFC.
Cara Cek e-BPKB Online
Untuk mengakses e-BPKB melalui aplikasi eBPKB Mobile dan melihat data kepemilikan kendaraan bermotor, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi eBPKB Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan klik menu ‘Pindai Buku E-BPKB’.
- Pindai bagian belakang e-BPKB menggunakan ponsel Anda.
- Data kepemilikan kendaraan bermotor yang tercantum dalam e-BPKB akan segera ditampilkan.
Ciri-ciri BPKB Elektronik
BPKB elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan informasi dari laman Indonesiabaik, ciri-ciri BPKB elektronik antara lain:
- Berukuran lebih kecil, menyerupai paspor.
- Masih berbentuk buku, berbeda dengan SIM atau KTP.
- Disematkan chip untuk mendeteksi identitas kendaraan.
- Terhubung dengan teknologi NFC di smartphone.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB mempermudah masyarakat dalam memverifikasi keaslian dokumen. “e-BPKB ini sebenarnya memudahkan masyarakat dalam memverifikasi, khususnya keaslian e-BPKB yang dimiliki oleh masyarakat, dengan mengunduh aplikasi e-BPKB mobile di Android dan iOS, tinggal scan secara otomatis nanti langsung akan muncul data yang ada pada e-BPKB itu,” katanya, dikutip dari situs Korlantas Polri, pada Sabtu (31/1/2026).






