Berita

Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Tuntut Kenaikan UMP 2026 yang Lebih Layak

Advertisement

Jakarta – Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Pantauan di lokasi, massa mulai memadati area depan Balai Kota sejak pukul 10.40 WIB. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Patung Kuda mengalami kepadatan. Pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan saat melintasi kawasan demonstrasi.

Para buruh yang hadir membawa berbagai atribut, termasuk bendera serikat pekerja, sebagai simbol persatuan dan tuntutan mereka. Suasana demonstrasi diwarnai dengan orasi-orasi yang menyuarakan aspirasi para pekerja.

UMP 2026 Dinilai Tak Sesuai Nilai KHL

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, dalam orasinya menyatakan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta tidak mencerminkan Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sesungguhnya.

Advertisement

“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” tegas Kuszairi.

Ia menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup yang dialami para buruh. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan daya beli di kalangan pekerja.

“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” pungkasnya, menggambarkan kerugian yang dialami buruh jika kenaikan upah tidak signifikan.

Advertisement