Berita

Buruh Kembali Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026, Pramono Anung: Sudah Disepakati

Advertisement

Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.

UMP 2026 Telah Disepakati

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa keputusan mengenai UMP DKI Jakarta tahun 2026 telah selesai dan disepakati bersama. Ia menyatakan bahwa proses pengupahan di ibu kota telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah DKI Jakarta sudah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menambahkan bahwa pembahasan upah minimum sektoral juga telah rampung.

“Pengupahan dalam sektoral juga sudah selesai. Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai,” ujarnya.

Menghormati Hak Aspirasi Buruh

Meskipun demikian, Pramono Anung menyatakan pihaknya tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia mempersilakan massa buruh untuk menyampaikan tuntutan mereka di Balai Kota.

“Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana,” ungkapnya.

Advertisement

Tuntutan Buruh Terkait KHL

Sebelumnya, massa buruh mulai berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan pada pukul 10.40 WIB, menyebabkan lalu lintas di sekitar area tersebut tersendat. Massa membawa atribut serikat buruh dan menyuarakan aspirasi mereka.

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, dalam orasinya menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 tidak sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” kata Kuszairi.

Ia menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat. Menurutnya, buruh berpotensi mengalami penurunan daya beli jika kondisi ini terus berlanjut.

“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” ucapnya.

Advertisement