Berita

Dipasung 20 Tahun Akibat Ilmu Jawa, Pria di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi

Advertisement

Ponorogo – Seorang pria bernama Sukirno alias Kirno (60) yang telah dipasung oleh keluarganya selama 20 tahun di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, akhirnya berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian. Kirno dilaporkan mengalami gangguan jiwa yang diduga dipicu oleh upaya mendalami ilmu Jawa tingkat tinggi.

Kisah Pemasungan Selama Dua Dekade

Menurut informasi yang dihimpun dari detikJatim pada Jumat, 30 Januari 2026, Kirno telah hidup dalam kurungan besi berukuran kurang dari satu meter sejak tahun 2006. Pemasungan ini dilakukan oleh keluarganya dengan alasan Kirno kerap membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi Kirno viral di media sosial. Video tersebut memicu keprihatinan dan mendorong tindakan dari pihak berwenang.

Awal Mula Gangguan Jiwa

Sarti, adik kandung Kirno, menceritakan bahwa kakaknya awalnya hidup normal. Perubahan drastis terjadi setelah Kirno mencoba mendalami ilmu Jawa. “Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Dia itu umurnya masih belum cukup, jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” ungkap Sarti.

Advertisement

Proses Evakuasi yang Menegangkan

Setibanya di lokasi, polisi mendapati bahwa proses evakuasi Kirno tidak serta-merta berjalan mulus. Keluarga sempat menunjukkan penolakan awal. “Awalnya keluarga tidak memperbolehkan saya menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Tapi setelah kami negosiasi, akhirnya diperbolehkan,” ujar Kanitbinpolmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo.

Proses evakuasi yang memakan waktu sekitar satu jam ini memerlukan upaya ekstra. Petugas terpaksa menggunakan gerinda dan linggis untuk membuka kandang besi yang terkunci gemboknya sudah hilang.

Ipda Purnomo menduga bahwa pemahaman keluarga mengenai kondisi Kirno yang dianggap memiliki kekebalan tertentu turut memengaruhi keputusan mereka untuk melakukan pemasungan.

Advertisement